Sejarah
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olahhati, olahpikir, olahrasa dan olahraga agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis madrasah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Dalam membantu terlaksananya SPN tersebut, serta cita-cita membentuk generasi yang Unggul, Takwa, dan mandiri, maka Yayasan Insan Utama Yogyakarta membuka lembaga pendidikan tingkat dasar di daerah Gamping Sleman, yang merupakan cabang dari SDIT Insan Utama di Kasihan Bantul. Dengan jargon Beradab dan Qurani, diharapkan MI Insan Utama Balecatur ini mampu memenuhi harapan masyarakat dalam hal mencetak generasi penerus, yang tidak hanya pandai dalam hal akademik, namun juga mandiri, religius, serta menjujung tinggi adab budaya berdasarkan nilai-nilai Al Quran.
